BPJPH signs 52 halal certification agreements

BPJPH tandatangani 52 perjanjian sertifikasi halal dengan 24 negara

BPJPH signs 52 halal certification agreementsKepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham saat memberikan sambutan pada Forum Halal-20 (H20) di Tangerang, Banten, pada 11 Oktober 2024. (ANTARA/HO-Kemenag)

Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan telah menandatangani 52 perjanjian saling pengakuan (mutual recognition agreement/MRA) dengan lembaga sertifikasi halal asing dari 24 negara dalam forum Halal-20 (H20).

Forum tersebut diselenggarakan di Tangerang, Banten, pada 9-12 Oktober

. “Forum H20 2024 merupakan kesempatan strategis bagi kita untuk memperluas jejaring dan meningkatkan pemahaman tentang bagaimana inovasi teknologi dan digitalisasi dapat memberi manfaat bagi para pemangku kepentingan halal,” kata Kepala BPJPH Aqil Irham, Jumat.

Ke-52 MRA tersebut merupakan tambahan 40 dari total sebelumnya, sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 92.

Irham menegaskan bahwa penandatanganan 52 MRA pada forum H20 tahun ini merupakan capaian signifikan dan langkah krusial untuk memperkuat sinergi ekosistem halal global.

Forum tersebut juga menghasilkan komunike yang berfokus pada tiga area kunci untuk mengembangkan ekosistem halal global.

Bidang utama pertama adalah membangun konektivitas halal global melalui forum H20, yang menyoroti perlunya memperkuat komitmen untuk menciptakan ekosistem halal yang saling terhubung.

Hal ini termasuk mendorong pengakuan dan kolaborasi bersama di antara para pemangku kepentingan untuk mengatasi perbedaan dalam standar dan layanan halal sekaligus memfasilitasi pengembangan produk di berbagai negara.

Bidang utama kedua melibatkan pemutakhiran kebijakan halal global Indonesia pada Oktober 2024 dengan memberlakukan sertifikasi halal wajib di negara ini.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan standar halal di seluruh dunia, membuat produk bersertifikat halal lebih mudah diakses dan memberikan kejelasan yang lebih besar bagi mitra internasional.

Bidang utama ketiga berfokus pada merangkul teknologi untuk pertumbuhan. Integrasi teknologi mutakhir, seperti kecerdasan buatan (AI) dan blockchain, ke dalam kebijakan halal dipandang penting untuk pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

“Inovasi ini akan mendorong transparansi, meningkatkan aksesibilitas, dan membangun kepercayaan pada ekosistem halal global, meningkatkan keterlacakan dan efisiensi di seluruh rantai pasokan,” kata Irham.

Berita terkait: Proses sertifikasi halal berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja: BPJPH
Berita terkait: Indonesia sertifikasi halal 5,3 juta produk, kata menteri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *