Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, Jumat (1 November 2024). (mrhalliday/Sinta Ambar)
Jakarta (mrhalliday) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, saat ini kementeriannya tengah menyusun pembentukan satuan tugas (satgas) kelapa sawit untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan.
“Kita betul-betul akan memanfaatkan bumi, air, dan segala isinya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, sebagaimana selalu disampaikan Presiden Prabowo Subianto,” katanya kepada pers di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan telah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara untuk mengusulkan pembentukan satuan tugas tersebut.
“Melalui satuan tugas, kita bisa membuat kesepakatan, rekonsiliasi data, (menentukan) data mana yang paling valid, berapa denda maksimal untuk penerimaan negara, dan semuanya bisa dibahas di satuan tugas,” jelasnya.
Antoni menuturkan, dirinya bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh telah membahas rencana pembentukan satuan tugas tersebut dalam rapat pada Jumat.
“Mungkin minggu depan saya akan kembali ke sini (kantor BPKP) untuk melihat data-data terbaru dan dari situ saya kira akan kita kerjakan untuk mengaturnya,” imbuhnya.
Pada Jumat pagi, Menkeu juga menggelar rapat dengan Kejaksaan Agung terkait penindakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan di Indonesia.
“Insya Allah akan ada kerja sama yang baik untuk penindakan hukum. Demi tegaknya hukum, negara tidak boleh kalah dengan para pelaku kejahatan yang selama ini merusak hutan kita,” ujarnya.
Berita terkait:ย Menteri: Nilai sektor kelapa sawit Indonesia bisa capai Rp775 triliun
Berita terkait:ย Pemerintah fokus intensifikasi untuk tingkatkan produksi CPO
Leave a Reply