anti pornografi

Daerah di Indonesia diminta bentuk satuan tugas anti pornografi

anti pornografiBerkas – Polisi menghadirkan seorang tersangka kasus pornografi di Surabaya, Jawa Timur, pada 20 Maret 2020. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww)

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menghimbau pemerintah daerah untuk segera membentuk satuan tugas khusus penanggulangan pornografi.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, pemerintah daerah diminta segera membentuk satuan tugas sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tahun 2019.

Pembentukan satuan tugas tersebut juga didukung oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 yang mengatur alokasi anggaran untuk mendukung gerakan pencegahan dan penanganan pornografi.

Sulistyaningrum menegaskan perlunya sinergitas mengingat kasus pornografi di Tanah Air semakin memprihatinkan.

“Data Pusat Informasi Kriminal Polri tahun 2024 mencatat sekitar 17,13 persen dari total 1.410 korban pornografi, tindak pidana pornografi, dan eksploitasi seksual berusia di bawah 17 tahun,” ujarnya.

Ia juga menyoroti data dari Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Nasional yang menyebutkan jumlah kejadian pornografi anak daring yang tercatat oleh Pusat Nasional Anak Hilang dan Tereksploitasi mencapai 7.491.564 sejak 2019 hingga 2023.

Menurut penelitian, kecanduan pornografi lebih berbahaya daripada kecanduan narkoba karena lebih banyak merusak area otak yang terkait dengan pengendalian diri dan pengambilan keputusan. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpekaan terhadap norma dan berkurangnya konsentrasi serta motivasi belajar, jelasnya.

“Kita harus bertindak cepat dengan seluruh sumber daya yang kita miliki untuk mencegah pornografi dan melindungi sumber daya manusia serta generasi mendatang,” imbuh Sulistyaningrum.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mengintensifkan Gerakan Nasional AntiPornografi melalui kampanye Satu Jam Tanpa Gadget yang mengedepankan edukasi tentang penggunaan internet yang sehat, dampak buruk pornografi, serta upaya pencegahan dan penanganannya.

Berita terkait: Indonesia akan merevisi regulasi untuk memperkuat pencegahan pornografi
Berita terkait: Indonesia dalam ‘darurat pornografi’ selama tiga tahun terakhir: KPAI

Posted In :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *