
Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
JAKARTA – PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Status tersebut disampaikan penyidik usai melakukan gelar perkara pada Kamis, 24 Oktober.
“Kemudian tadi malam penyidik melakukan gelar perkara dan sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober.
Penyidik pun menilai alat bukti yang dikumpulkan Nikita Mirzani sudah jelas sehingga dapat menjadi dasar kuat untuk menaikkan status laporan.
“Bukti-bukti yang sudah dikumpulkan itu kan dari saksi saksi yang jelas, kemudian dari saksi alhli itu sudah dilakukan penyidikan yang menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menaikkan dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan,” sambungnya.
Nurma menjelaskan, penyidik masih akan memanggil kembali para saksi, korban termasuk Vadel Badjideh sebagaimana terlapor.
“Jadi penyidik sudah menyiapkan pemanggilan kembali untuk para saksi, korban, kemudian yang terlapor, itu yang sudah penyidik siapkan,” terang Nurma Dewi.
Untuk pemeriksaan Vadel, Nurma mengatakan penyidik sudah menentukan jadwal. “Kami hanya menjadwalkan, tadi malam baru naik dari penyidikan ke penyidikan,” jelasnya.